Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Gencarkan Pengawasan Lingkungan, Pemkot Tangerang Bakal Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Gencarkan Pengawasan Lingkungan
Shoppe Mall

1. Gencarkan Pengawasan Lingkungan Aksi Tegas DLH Tangerang terhadap Perusahaan Nakal

Jangkauan Tanggerang Selatan Gencarkan Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang baru-baru ini menyegel sebuah perusahaan di Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, usai menerima laporan pembuangan limbah B3 secara sembarangan di wilayah RW 10. Tim verifikasi lapangan langsung menindaklanjuti aduan tersebut. Kepala DLH, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa perusahaan pelanggar telah dipanggil untuk klarifikasi dan kini berstatus tersegel, tidak diperbolehkan beroperasi hingga perizinannya diperbaiki.


2. Upaya Preventif: Bimtek untuk Industri di Tangerang

Judul: Lebih dari Sekadar Penindakan: DLH Gelar Bimtek Lingkungan bagi Puluhan Perusahaan

Shoppe Mall

Pemkot melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi sekitar 30 perusahaan dari sektor manufaktur, perdagangan, jasa, dan kesehatan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap sanksi administratif, pengelolaan limbah, serta standar lingkungan hidup. Kepala Bidang DLH, Dheny Kuntjoro, menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah pelanggaran sebelum terjadi

Tiga Pabrik di Kabupaten Tangerang Terancam Tersangka Pencemaran Lingkungan


Baca Juga: Sejarah Hari Juang Polri 21 Agustus

3. Edukasi Lingkungan: Sosialisasi Emisi dan Air Limbah

Judul: Sosialisasi Teknis DLH Tangerang Dorong Industri Penuhi Standar Emisi & Limbah

Pemkot menyelenggarakan sosialisasi mengenai pengendalian emisi udara dan standar air limbah. Narasumber dari KLHK hadir memberikan wawasan tentang perangkat teknis dan kebijakan yang harus dipenuhi oleh pelaku industri di Kota Tangerang. Upaya ini bagian dari pendekatan preventif untuk menjaga kualitas lingkungan hidup.


4. Gencarkan Pengawasan Lingkungan  Teguran Tegas untuk Pengusaha Nakal

Judul: Tidak Ada Tempat untuk Pelaku Lalai: Pemkot Tangerang Tegur Usaha yang Abaikan Pengelolaan Sampah

Kecamatan Larangan mengambil langkah tegas dengan menerjunkan petugas gabungan untuk memantau pengelolaan sampah di kawasan komersial, seperti Jalan HOS Cokroaminoto dan Puribeta 1. Pelaku usaha yang tidak menyediakan tempat sampah memadai mendapat teguran tegas sesuai Perda, sekaligus pembersihan langsung oleh petugas kebersihan


Tabel Ringkasan

Pendekatan Aksi Utama
Penindakan Langsung Segel dan panggil perusahaan nakal limbah B3 di Cibodas
Pencegahan & Edukasi Bimtek terhadap pelaku usaha lintas sektor tentang sanksi & pengelolaan
Sosialisasi Teknis Pelatihan emisi dan air limbah bersama KLHK
Penegakan Perda Teguran usaha di Larangan atas penumpukan sampah dan abainya lingkungan

Kesimpulan Strategi Komprehensif

Pemkot Tangerang berjalan penuh strategi dalam menjaga lingkungan:

  • Tindakan tegas dengan penyegelan perusahaan nakal.

  • Pendidikan dan pembinaan melalui bimtek untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan industri.

  • Pendekatan teknis, memastikan setiap pelaku usaha paham dalam cara mengurangi dampak lingkungan.

  • Penegakan peraturan lokal, memperkuat sanksi atas pelanggaran lingkungan.

Shoppe Mall