Kamboja Masuk Daftar Hitam TPPO, Disperinaker Bangkalan Perketat Pengawasan Pekerja Migran
Jangkauan Tanggerang Selatan — Kamboja Masuk Daftar Hitam Masuknya Kamboja sebagai salah satu negara dengan tingkat tinggi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membuat Pemerintah Kabupaten Bangkalan mengambil langkah tegas. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan menyusun berbagai tindakan preventif untuk memastikan warganya tidak menjadi korban perekrutan ilegal ke luar negeri.
Kepala Disperinaker Bangkalan menegaskan bahwa pihaknya mulai memperketat seluruh proses verifikasi pemberangkatan pekerja migran, terutama bagi mereka yang menyasar negara tujuan berisiko tinggi. Prosedur pemberangkatan kini mewajibkan konsultasi langsung dengan petugas pendamping tenaga kerja.
Selain itu, seluruh perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI) yang beroperasi di Madura diwajibkan melaporkan data calon pekerja secara terbuka. “Kami akan melakukan pengecekan silang untuk mencegah modus penipuan, pemalsuan dokumen, hingga jeratan agen tidak resmi,” ujar pejabat Disperinaker.
Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah juga menyiapkan program edukasi desa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya TPPO dan praktik rekrutmen ilegal.
Lonjakan Modus Perdagangan Orang, Disperinaker Bangkalan Ingatkan Warga Tak Mudah Terjebak Tawaran Kerja ke Kamboja
Masuknya Kamboja dalam daftar hitam TPPO menjadi alarm keras bagi Kabupaten Bangkalan, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kantong pekerja migran. Disperinaker Bangkalan menyampaikan bahwa banyak modus perekrutan terbaru menyasar warga desa dengan iming-iming gaji besar di sektor digital dan kasino.
Beberapa laporan yang masuk ke posko pengaduan menunjukkan bahwa pekerja yang dibawa ke Kamboja sering kali mengalami:
Penyitaan paspor
Perbudakan kerja
Pemaksaan bekerja di pusat perjudian online
Ancaman fisik jika menolak aturan perusahaan ilegal
Menyikapi kondisi itu, Disperinaker kini menggencarkan sosialisasi langsung dari desa ke desa, terutama di wilayah dengan tingkat mobilitas tenaga kerja tinggi. Materi yang disampaikan mencakup ciri-ciri perekrut ilegal, cara memverifikasi izin perusahaan, hingga nomor pengaduan cepat bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Warga Bangkalan tidak boleh tergiur tawaran manis. Negara tujuan berisiko tinggi harus dihindari sampai situasinya benar-benar aman,” tegas petugas lapangan.
Baca Juga: Buntut Kasus SMAN 72, Polri Usul Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah Umur
Kamboja Berstatus Negara Risiko TPPO, Disperinaker Bangkalan Gandeng Polisi dan Imigrasi untuk Pencegahan
Setelah Kamboja resmi masuk dalam daftar negara dengan risiko tinggi perdagangan manusia, Disperinaker Bangkalan bergerak cepat dengan membangun kerja sama lintas lembaga, termasuk kepolisian, imigrasi, serta aparat desa.
Melalui koordinasi tersebut, setiap laporan dugaan rekrutmen ilegal dapat ditangani lebih cepat. Posko monitoring ditempatkan di area rawan keberangkatan gelap, seperti pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering menjadi jalur alternatif pengiriman pekerja migran tanpa dokumen lengkap.
Polres Bangkalan juga turut memantau aktivitas agen tanpa izin yang menawarkan keberangkatan ke Kamboja, Laos, hingga Myanmar—negara yang kini dikenal memiliki industri scam center yang kerap memperdagangkan manusia.
Sementara itu, Disperinaker mendorong skema pelatihan kerja lokal agar masyarakat memiliki pilihan mata pencarian tanpa harus berangkat ke negara berisiko tinggi.
“Pencegahan adalah kunci. Sinergi antarinstansi harus memastikan tidak ada satu pun warga Bangkalan yang berangkat melalui jalur berbahaya,” ujar perwakilan Disperinaker.






