Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicekal Ke Luar Negeri, Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun

Jangkauan Tanggerang Selatan – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencekal mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengonfirmasi telah melakukan pencekalan sejak 19 Juni 2025 yang akan berlaku selama enam bulan ke depan.
“Iya, (Nadiem dicekal) sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” ujar Harli kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang tengah berlangsung di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Sebelumnya, pada Senin (23/6/2025), Nadiem telah menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi selama hampir 12 jam oleh penyidik Jampidsus. Pemeriksaan itu terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dan bantuan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah di Indonesia, dengan total nilai anggaran mencapai Rp 9,9 triliun.
Rinciannya:
-
Rp 3,58 triliun berasal dari anggaran bantuan TIK tahun 2020–2022.
-
Rp 6,39 triliun berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Terseret Kasus Laptop Rp 9,9 Triliun, Nadiem Makarim Dilarang ke Luar Negeri
Dalam pernyataan terbuka di hadapan awak media, Nadiem menyampaikan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlangsung. Ia juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keberlanjutan program transformasi pendidikan. Seraya berharap penyelesaian kasus ini tidak mengganggu upaya reformasi yang telah berjalan di sektor pendidikan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan atas proses hukum yang menjunjung asas keadilan dan transparansi,” kata Nadiem.
Baca Juga : Begini Cara Polisi Buru Ortu Penyiksa Bocah di Jaksel
Namun, Nadiem enggan menanggapi pertanyaan lebih lanjut dari wartawan terkait dugaan keterlibatannya. Usai menjalani pemeriksaan, ia menaiki mobil minibus hitam yang menjemputnya, dengan tim kuasa hukumnya yang mendampingi.
Kasus pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran hingga triliunan rupiah. Penyidik saat ini tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran prosedur pengadaan. Termasuk indikasi mark-up harga dan dugaan praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak. Proyek yang semestinya mendukung kemajuan pendidikan justru memunculkan kekhawatiran atas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.