Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemerintah Tangsel Siapkan Mutasi Jabatan Eselon II, Ini Daftar Posisi Kosongnya

Shoppe Mall

Pemkot Tangsel Segera Bentuk Pansel, Rotasi Jabatan Tunggu 20 Agustus

Jangkauan Tanggerang SelatanT — Pemerintah Tangsel semakin menguatkan sinyal perombakan struktur jabatan di lingkungan birokrasi. Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) sebagai langkah awal pelaksanaan rotasi dan mutasi jabatan. Langkah ini dinilai penting untuk mengisi sejumlah posisi strategis yang kosong akibat pejabat memasuki masa pensiun atau meninggal dunia.

Mutasi Pejabat Kota Tangerang, Ini Daftar Delapan Pejabat Eselon II yang  Dilantik - Lensa Banten
Bang Ben Tegaskan Mutasi Jabatan Akan Menyesuaikan dengan Struktur Organisasi Baru

Meski belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, Benyamin menyebut proses ini bisa dimulai setelah 20 Agustus 2025. “Saya baru boleh melakukan rotasi-mutasi itu paling tidak 20 Agustus, karena enam bulan setelah pelantikan pada 20 Februari,” jelasnya, Selasa (17/6/2025).

Shoppe Mall

Rotasi dan mutasi menilai penting mengingat terdapat kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tingkat eselon II. Beberapa di antaranya adalah BKAD, Dinas Dukcapil, Bapenda, DLH, Dinas Perpustakaan, serta Dispora yang diperkirakan kosong pada Oktober mendatang.

“Contohnya, jika jabatan Plt diisi dari eselon II lain, maka jabatan kosong itu yang akan dilelang. Jadi seleksi akan disesuaikan dengan kebutuhan,” tambah Benyamin.

Pansel Membentuk, Rotasi dan Mutasi Jabatan akan proyeksikan Usai 20 Agustus 2025

Menurutnya, kekosongan ini terjadi karena sejumlah pejabat memasuki masa pensiun atau meninggal dunia. Untuk menjaga keberlangsungan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

Baca Juga : 2.896 Peserta Bersaing Rebut Formasi

Dengan segera bentuk pansel, Pemerintah Tangsel mulai bersiap menghadapi pergeseran besar dan jajaran struktural. Evaluasi dan seleksi jabatan akan lakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah mintakan kepada BKPSDM untuk mengkomunikasikan dengan orang-orang yang akan kita jadikan panitia seleksi,” ungkap Benyamin, Selasa (17/6/2025).

Namun, mutasi belum bisa melakukan dalam waktu dekat. Benyamin menyebut batas waktu pelaksanaan rotasi-mutasi baru akam memperbolehkan setelah enam bulan pasca pelantikannya pada 20 Februari lalu. Artinya, reposisi baru dapat melaksanakan paling cepat pada 20 Agustus 2025.

“Saya memang harus sesuai aturannya,” tegasnya.

Urgensi rotasi jabatan ini tidak lepas dari banyaknya kursi kosong pada posisi strategis eselon II. Setidaknya ada enam jabatan kepala eslon yang kosong: BKAD, Perpustakaan, Dukcapil, Bapenda, DLH, yang akan kosong pada Oktober mendatang.

“Saya akan melakukan rotasi karena ada kebutuhan organisasi. Di bawah eselon II, jabatan lain tentu juga akan ikut terdampak,” ujar Benyamin.

Untuk mengisi kekosongan itu, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh. Ia mempertimbangkan untuk membuka seleksi terbuka (lelang jabatan) berdasarkan urgensi dan kebutuhan organisasi.

Enam Jabatan Eselon II Kosong, Pemkot Tangsel Segera Gelar Seleksi Terbuka

Contohnya, jika jabatan Plt  dari eselon II lain, maka jabatan kosong itu yang akan melelang. Jadi seleksi akan menyesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.

Menurut Benyamin, kekosongan jabatan tersebut terjadi akibat sejumlah pejabat memasuki masa pensiun atau meninggal dunia. “Ini penting untuk menjaga efektivitas dan kesinambungan pelayanan publik,” tegasnya.

Dengan pembentukan pansel ini, sinyal perombakan besar di jajaran struktural Pemkot Tangsel pun semakin nyata, sekaligus menandai upaya reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif.

Shoppe Mall