Pemkot Tangsel Perluas Perlindungan: Rumah Aman dan Layanan Terpadu Korban Kekerasan
JANGKAUN TANGERANG SELATAN — Pemkot Tangsel terus memperkuat upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komitmen penyediaan “Rumah Aman” dan layanan pendampingan multisektor yang masif.
1. Dari Data ke Aksi Nyata
Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 241 laporan kasus kekerasan di Tangsel—mulai dari KDRT hingga kekerasan seksual pada anak—dan sekitar setengahnya telah menerima penanganan pendampingan psikologis dan moral Di antaranya, 193 kasus dilandasi tindakan yang langsung ditindaklanjuti oleh UPTD Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
2.Pemkot Tangsel Rumah Aman dan Pendampingan Terpadu
Selaras dengan itu, Wali Kota Benyamin Davnie mengumumkan ketersediaan Rumah Aman sebagai tempat penampungan sementara untuk korban. Fasilitas ini didukung oleh pendampingan dari psikolog —dihadirkan bekerja sama dengan fakultas psikologi universitas-universitas di Tangsel
Pendampingan dilakukan oleh berbagai pihak: kepolisian, kejaksaan, Dinas Sosial, hingga tenaga medis dan komunitas profesi seperti bidan atau dokter
Baca Juga: Ribuan Masyarakat Padati Venue F1H2O Balige jelang Sprint Race Hari Ini
3. Kanal Darurat 24 Jam dan Edukasi Anti Kekerasan
Saluran pengaduan darurat Tangsel Siaga 112 diperkaya layanan via WhatsApp dan aktif selama 24 jam. Kampanye penggunaan hotline ini kini gencar diperluas melalui media sosial, baliho, hingga jaringan RT/RW
Sosialisasi juga diprioritaskan di lingkungan sekolah, madrasah, dan komunitas lokal untuk memastikan anak-anak memahami kapan dan bagaimana melapor kejadian kekerasan
4. Pemkot Tangsel Strategi Pencegahan dan Efek Jera
Pemerintah Tangsel mempertimbangkan penerapan sanksi keras seperti kebiri kimia sebagai upaya efek jera—meski opsi ini masih dalam kajian dan belum pernah diterapkan di Tangsel .
Lebih lanjut, identitas pelaku kekerasan yang telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracht) akan ditayangkan di media massa sebagai bentuk pencegahan publik
Ringkasan Kompas Perlindungan Tangsel
| Inisiatif | Deskripsi Singkat |
|---|---|
| Rumah Aman | Tempat pengungsian trauma bagi korban, dilengkapi pendampingan psikologis |
| Hotline Siaga 112 (WA) | Channel pengaduan cepat selama 24 jam |
| Sosialisasi Edukatif | Program edukasi di sekolah & komunitas agar korban berani melapor |
| Pendekatan Terpadu | Kolaborasi antara OPD, hukum, medis, psikologi, masyarakat |
| Efek Jera Peduli Publik | Hukuman tegas plus publisitas pelaku untuk memberi efek jera sosial |
Kesimpulan
Pemkot Tangsel menunjukkan tekad serius dalam melindungi kelompok rentan melalui sistem yang memastikan:
-
Keberadaan ruang aman fisik dan emosional untuk korban.
-
Respons cepat dan penuh empati melalui hotline 24 jam.
-
Kolaborasi lintas sektor yang menyeluruh.
-
Strategi edukatif agar masyarakat tahu dan berdaya lapor.
-
Upaya preventif yang melibatkan aspek hukum dan efek jera.





