Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Perpanjangan SIM A dan C Lewat SIM Keliling Jakarta, Sabtu 28 Juni 2025

Shoppe Mall

Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 28 Juni 2025: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan C

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari ini, 28 Juni 2025 Bawa Foto Copy KTP -  Wartakotalive.com
Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 28 Juni 2025: Cek Lokasi dan Syarat Perpanjang SIM A dan C

Jangkauan Tanggerang Selatan – Warga DKI Jakarta yang hendak melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya yang hadir pada Sabtu, 28 Juni 2025. Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan tersebar di lima wilayah Jakarta.

Adapun lokasi SIM Keliling hari ini adalah sebagai berikut:

Shoppe Mall
  1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi, Kalibata

  3. Jakarta Utara: LTC Glodok

  4. Jakarta Barat: Mall Citraland

  5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, dengan syarat utama bahwa masa berlaku SIM belum habis. Apabila masa berlaku sudah lewat, maka pemohon wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Untuk memperpanjang SIM, pemohon diwajibkan membawa dokumen sebagai berikut:

  • Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku

  • Fotokopi dan asli SIM lama

  • Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan

  • Hasil tes psikologi

Kelengkapan berkas harus terpenuhi agar proses perpanjangan berjalan lancar. Selain itu, petugas akan membantu proses input data dan pengambilan foto langsung di lokasi layanan.

Biaya Perpanjangan SIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berikut rincian biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Penyedia layanan di sekitar lokasi biasanya membebankan biaya tes kesehatan dan psikologi secara terpisah dari biaya utama.

Baca Juga : Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Cengkareng

Imbauan untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, serta memeriksa kembali masa berlaku SIM agar tidak terlambat memperpanjang.

Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke Satpas SIM. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis, diharapkan layanan ini mempermudah aksesibilitas dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

Shoppe Mall