Jangkauan Tangerang Selatan –Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video penyiksaan anjing yang menampilkan aksi keji terhadap seekor anjing yang diduga dikuliti hidup-hidup.
Kronologi Viral Video Penyiksaan Anjing
Namun, konten tersebut kembali viral setelah seorang warga Sragen berinisial A mengunggah ulang video itu pada awal Juni 2025. Karena viral kembali dari akun warga Sragen, banyak masyarakat yang menyangka kejadian itu terjadi di wilayah Sragen.
Kepolisian pun segera bertindak. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam.
Baga Juga: Wawako Payakumbuh Buka Turnamen Biliar Pra Porwarprov
“Video itu memang sudah pernah dilaporkan dan kini dalam proses penanganan oleh penyidik Polres Metro Tangerang Kota,” ujar AKBP Petrus, Kamis (12/6/2025).
Polisi Pastikan Lokasi Kejadian di Tangerang
Setelah koordinasi dilakukan antara Polres Sragen dan Polres Metro Tangerang Kota. Informasi ini sekaligus meluruskan kesimpangsiuran yang berkembang di tengah masyarakat terkait lokasi kejadian.
AKBP Petrus menambahkan bahwa warga Sragen yang mengunggah ulang video tersebut telah diberi edukasi hukum agar lebih bijak dalam bermedia sosial, terutama dalam membagikan konten sensitif seperti kekerasan terhadap hewan.
“Kami telah melakukan pendekatan secara profesional dan proporsional. Tidak ada tumpang tindih penanganan. Polres Sragen mendukung penuh proses hukum yang berjalan di wilayah hukum yang berwenang,” tegasnya.
Proses Hukum Terus Berjalan
Pihak Polres Metro Tangerang Kota kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut. Penyelidik berupaya mengidentifikasi pelaku yang melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut.
Kasus ini juga memicu reaksi keras dari masyarakat pecinta hewan dan organisasi perlindungan satwa. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Hewan yang berlaku di Indonesia.
Imbauan untuk Warga Net dan Pemerintah
Pakar media sosial dan aktivis perlindungan hewan mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan konten kekerasan terhadap hewan. Tujuannya bukan sekadar membuat konten viral, melainkan membantu penegakan hukum dan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya perlindungan satwa.
Kesimpulan
Kasus penyiksaan anjing yang menghebohkan media sosial Indonesia ini akhirnya menemui titik terang. Saat ini, proses hukum tengah berjalan di Polres Metro Tangerang Kota.